Allah taala berfirman:
{يمحق الله الربا ويربي الصدقات} “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” Al-Baqarah:276 Berkata Ibnu Katsir: Allah taala di dalam ayat ini mengabarkan bahwa Allah memusnahkan riba, maksudnya adalah menghilangkannya baik secara keseluruhan dari tangan pemiliknya atau mengharamkan dari harta tersebut keberkahan hartanya maka ia tidaklah dapat mengambil manfaat dengan harta tersebut bahkan menjadi adzab baginya di dunia dan akan dihukum karnanya kelak pada hari akhir. (Tafsir Ibnu Katsir) Allah taala berfirman: {ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَانُ مِنَ ٱلْمَسِّ} “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila.” Al-Baqarah:275 Berkata Qotadah: Itulah tanda bagi orang yg melakukan praktek Riba pada hari kiamat nanti. Merek dibangkitkan sedangkan mereka dalam keadaan gila (Fathul Bari Juz 4 Hal. 367) Allah taala berfirman: {فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِ} “Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya” Berkata Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma: kata {فاذنوا بحرب} maksudnya adalah, yakinlah kalian akan peperangan kalian kepada Allah dan Rasul-Nya. Beliau juga berkata: akan katakan kepada para pemakan Riba kelak pada kiamat, ambillah pedangmu untuk perang!! (Tafsir Ibnu Katsir) Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin: من أعان على معصية ناله من إثمها ما يستحق، وقد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه (لعن آكل الربا وموكله وشاهديه وكاتبه وقال هم سواء)، لأن الشاهدين والكاتب أعانا على إثبات هذا العقد فنالهما ما يستحقان من اللعنة. (اللقاء الشهري 35/ 24) Barang siapa yg menolong akan suatu maksiat maka ia akan mendapatkan dosanya atas apa yg menjadi haknya. Terdapat dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda: “Rasulullah melaknat pemakan riba, orang yang memberi, yang mencatat dan dua saksinya. Beliau bersabda: mereka semua sama (dilaknat)." Karna dua saksi dan juga penulisnya keduanya membantu di dalam penetapan akad tersebut maka keduanya mendapatkan apa yg menjadi haknya yaitu berupa laknat. Sumber: Fawaid Fiqhiyah Diterjemahkan oleh: Muh. Rujib Abdullah Senin, 26 Sep 2022
Kajian Sabtu Sore ISTIQOMAH Bismillah washolatu wassalamu ala rasulillah Seorang hamba tidaklah mampu untuk melakukan suatu ibadah kecuali dengan bantuan dari Allah taala. Bahkan dalam segala aspek kehidupan seorang hamba perlu yang namanya bantuan dari Allah taala. Firman Allah taala yang menceritakan bahwa kita ini lemah:
Komentar
Posting Komentar