Di dalam shohih muslim disebutkan:
(قالت الملائكة: رب، ذاك عبدك يريد أن يعمل سيئة، وهو أبصر به، فقال: ارقبوه فإن عملها فاكتبوها له بمثلها، وإن تركها فاكتبوها له حسنة، إنما تركها من جراي)
“Berkata para malaikat: Ya Rabb, itu adalah hambamu ia ingin melakukan keburukan -dan Dia lebih mengetahuinya- seraya Dia(Allah) berfirman, 'Kalian awasilah dia. Jika dia mengerjakan kejelekan maka kalian tulisnya dengan semisalnya, dan apabila dia meninggalkannya maka tulislah untuknya satu kebaikan. Karena dia meninggalkannya karena Aku'." Berkata Ibnu Rajab akan hadits ini:
وهذا يدل على أن المراد من قدر على ما هم به من المعصية، فتركه لله تعالى، وهذا لا ريب في أنه يكتب له بذلك حسنة؛ لأن تركه للمعصية بهذا المقصد عمل صالح. فأما إن هم بمعصية، ثم ترك عملها خوفا من المخلوقين، أو مراءاة لهم، فقد قيل: إنه يعاقب على تركها بهذه النية؛ لأن تقديم خوف المخلوقين على خوف الله محرم.
ومن سعى في حصول المعصية جهده، ثم عجز عنها، فقد عمل بها،
Hadits ini menunjukkan bahwa barang siapa sanggup menjalankan kemaksiatan kemudia ia meninggalkan karna Allah maka tidak diragukan lagi bahwa ia akan dituliskan baginya kebaikan. Karna ia meninggalkan maksiat dg alasan tersebut adalah sebuah amalan sholih. Adapaun jika ia berkeinginan melakukan kemaksiatan kemudian ia meninggalkan karna takut kepada makhluk lainnya atau karna diperhatikan oleh mereka maka dikatakan bahwa ia akan diberi adzab karna ia meninggalkan keburukan dg niatan seperti itu tadi. Karna mendahului rasa takut kepada makhluk dari pada rasa takut kepada Allah adalah sebuah perbuatan yg haram. Dan barangsiapa berusaha untuk melakukan tindakan kemaksiatan, kemudian tidak dapat melakukannya, telah dihitung melakukannya. (Jamiul ulum wal hikam 3/1045)Maka dr penjelasan Ibnu Rajab dapat disimpulkan apabila seseorang ingin melakukan kemaksiatan jika dilihat dari niatnya:
1. Ia berniat melakukan kemaksiatan kemudian ia tinggalkan karna Allah maka ia mendapatkan pahala dan ditulis sebagai kebaikan.
2. Ia berniat melakukan kemaksiatan kemudian ia tinggalkan karna makhluk maka ia mendapatkan dosa karna niatnya yg salah.
3. Ia berniat melakukan kemaksiatan ia berusaha melakukan kemaksiatannya kemudia ia tidak mampu melakukan karna ketidak mampuan mengamalkannya maka ia dianggap telah mengamalkan kemaksiatannya.
Wallahu alam
Muh. Rujib Abdullah
Komentar
Posting Komentar