Allah taala berfirman: {يمحق الله الربا ويربي الصدقات} “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” Al-Baqarah:276 Berkata Ibnu Katsir: Allah taala di dalam ayat ini mengabarkan bahwa Allah memusnahkan riba, maksudnya adalah menghilangkannya baik secara keseluruhan dari tangan pemiliknya atau mengharamkan dari harta tersebut keberkahan hartanya maka ia tidaklah dapat mengambil manfaat dengan harta tersebut bahkan menjadi adzab baginya di dunia dan akan dihukum karnanya kelak pada hari akhir. (Tafsir Ibnu Katsir)
memberikan manfaat untuk semua