Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2021

Zakat Fitri

  Berikut adalah risalah ringkas berkaitan dg zakat fitri A. Hukumnya Zakat Fitri hukumnya wajib bagi setiap muslim. Dalil akan wajibnya dari Al-Qur'an, As-Sunnah dan Ijma'. Ibnu Ishaq menyebutkan bahkan wajibnya zakat fitri adalah ijma'/telah disepakati oleh kaum muslimin . Allah ta'ala berfirman: قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكّى “ Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman).” [Al-a'la: 14] Para ulama salaf mereka menafsirkan ayat ini bahwa yg dimaksud mesucikan yaitu zakat fitri. Dan juga sebagaimana hadits dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata: